Pengertian Iklan
Iklan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang digunakan sebagai alat promosi untuk menyampaikan informasi produk barang, jasa, gagasan, ide kepada khalayak yang menjadi sasarannya.
Iklan serba ada di segala tempat artinya dapat terlihat, terdengar, tertonton dimana saja dan iklan mempunyai kemampuan menembus situasi dan kondisi yang semuanya sukar dijangkau juga mempengaruhi sikap orang menjadi dinamik dan memiliki daya pikat.
Definisi iklan menurut Kotler dalam Sindoro (1998:111) “iklan adalah segala bentuk penyajian bukan pribadi dan promosi tentang gagasan, barang atau jasa yang dibayar oleh sponsor tertentu”. Pengertian iklan yang dikemukakan Kotler lebih menitikberatkan pada sponsor yang membiayai iklan produk tersebut. Dalam hal ini suatu iklan produk barang, jasa, ide, gagasan harus jelas siapa yang mensponsori suatu iklan.
Sedangkan Sprigel (1960) yang dikutip oleh Susanto (1977:200) bahwa iklan adalah “Setiap penyampaian informasi tentang barang atau gagasan yang menggunakan media non personal yang dibayar”. Definisi diatas menerangkan bahwa kegiatan periklanan mengandung unsur penyewaan ruang dan waktu dari suatu media massa karena ruang dan waktu memang dipergunakan oleh pengiklan untuk menyebarkan informasi. Penyebaran informasi melalui media itulah yang membawa sifat iklan yang non personal atau tidak bertatap muka.
Wright maupun The American Marketing Association yang dikutip oleh Liliweri (1992:21-23) memandang iklan sebagai dari dua sisi yaitu alat marketing dan komunikasi.
- Informasi
- Persuasi
Penjelasan dari pengertian iklan dipandang sebagai alat pemasaran dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Iklan memberikan informasi
2. Iklan merupakan teknik untuk mempersuasi konsumen
Dalam proses komunikasi periklanan, persuasi sangat penting karena aktivitas perpindahan informasi harus mengandung daya tarik dan menggugah suatu perasaan tertentu, hanya dengan memakai teknik persuasi saja periklanan bisa menggoda dan meluluhkan hati konsumennya.